3 Tersangka Penimbun 5 Ton Solar di Indramayu Ditahan Polisi
RIAU24.COM - Polres Indramayu, Jawa Barat menahan tiga tersangka penimbun atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
"Totalnya ada enam orang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi, tiga berhasil kami tangkap dan tiga masih dalam pengejaran," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif dilansir ANTARA, Selasa, 6 Desember.
Kepolisian juga menyita sebanyak 5.000 liter solar dan satu mobil bak terbuka sudah dimodifikasi.
zxc1
Lukman mengatakan tiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu SG, KD, dan MYD, mereka mempunyai peran masing-masing, seperti SG yang bersangkutan merupakan otak dari penyeludupan BBM subsidi.