Menkumham: Penolak RKUHP Bisa Langsung Gugat ke MK Biar Elegan
Diakhir, Yassona menegaskan kembali agar penolakan dilakukan secara konstitusi melalui mekanisme uji materi atau judicial review ke Mahkamah Kontitusi, apabila RKUHP sudah disahkan menjadi undang-undang.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung DPR pada Senin (5/12/22) menyampaikan penolakannya terhadap rencana pengesahan RKUHP. Mereka membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan 'Tolak RKUHP Bermasalah'.
(***)
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!