Ulama Sunni Terkemuka Mengatakan Tidak Berhak Memberikan Hukuman Mati Kepada Pengunjuk Rasa Iran
RIAU24.COM - Protes anti-pemerintah telah mengguncang Iran selama lebih dari dua bulan, dengan beberapa pengunjuk rasa bahkan dijatuhi hukuman mati. Seorang ulama Sunni terkemuka membalas hukuman mati tersebut, dengan mengatakan bahwa menuntut pengunjuk rasa dengan pelanggaran berat adalah salah.
Molavi Abdolhamid, penentang suara Sunni yang kuat di Republik Islam yang dikuasai Syiah, mengatakan pengadilan garis keras seharusnya tidak menuntut pengunjuk rasa dengan "moharebeh", sebuah istilah Islam yang berarti berperang melawan Tuhan, yang membawa hukuman mati.
"Seseorang yang telah memprotes dengan batu dan tongkat atau hanya dengan berteriak tidak boleh dituduh moharebeh. Apa yang Alquran sebut moharebeh adalah ketika sebuah kelompok menggunakan senjata dan terlibat (dalam pertempuran)," kata Molavi Abdolhamid dalam khotbah shalat Jumat, menurut ke situs webnya.
Video media sosial menunjukkan bahwa protes baru telah pecah di Iran di daerah seperti Zahedan, ibu kota provinsi Sistan-Baluchistan tempat Molavi Abdolhamid berbicara, Chabahar, Taftan, dan beberapa tempat lainnya.
zxc2
Kelompok Hak Asasi Manusia Iran memposting video yang menunjukkan perempuan etnis minoritas Baluch meneriakkan "Saya akan membunuh siapa pun yang membunuh saudara laki-laki saya". Sebagai tanggapan, polisi dapat menembakkan apa yang dikatakannya sebagai tembakan burung dan gas air mata ke arah para demonstran. Video lain yang tidak diverifikasi menunjukkan pengunjuk rasa yang terluka dirawat di klinik darurat di sebuah masjid.