Pendaftaran Ditutup, 7.834 Peserta Bersaing Rebut 860 Posisi PPK
RIAU24.COM - Pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi ditutup. Selama 10 hari pendaftaran dibuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mencatat ada 7.834 peserta melamar se-Provinsi Riau.
Ketua KPU Riau Ilham M Yasir mengatakan, sesuai pengumuman yang disampaikan oleh KPU/KIP kabupaten/kota kepada masyarakat, pendaftaran bagi calon PPK ditutup pada Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 WIB.
"Pada pukul 16.00 WIB ini, KPU hanya menutup bagi pendaftar baru dan pembuatan akun baru melalui SIAKBA. Sedangkan bagi yang sudah mendaftar dan masih harus melengkapi dokumen persyaratan, KPU melayani sampai pukul 23.59 WIB pada 29 november 2022, baik melalui SIAKBA maupun di Sekretariat KPU kabupaten/kota,” kata Ilham, Rabu (30/11/2022).
Lanjut dia, selama 10 hari masa pendaftaran calon anggota PPK melalui SIAKBA, total jumlah pendaftar PPK di Provinsi Riau sebanyak 7.834 pendaftar dengan pendaftar laki-laki menduduki 68 persen dan pendaftar perempuan 32 persen.
"Artinya terdapat lebih 30 persen keterwakilan perempuan yang mendaftar," kata Ilham.
Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menambahkan, dalam pendaftaran calon PPK, terdapat pula pendaftar dari kategori pemilih disabilitas. KPU Riau mendorong kepada KPU Kabupaten Kota yang menerima pendaftar dari masyarakat disabilitas untuk diberlakukan tindakan afirmatif dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan.