Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Kepada 105 Personel Kepolisian dan Imigrasi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri upacara pemberian penghargaan terhadap pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis dan Personel Polres Bengkalis yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas.
Upacara dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko bertempat di Lapangan Polres Bengkalis, dihadiri Komandan Koramil 01 Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Kepala Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito serta sejumlah Pejabat dilingkup Pemkab Bengkalis, Rabu 30 November 2022.
Penghargaan diserahkan Bupati Kasmarni bersama Kapolres Bengkalis secara simbolis kepada 105 orang personel berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis nomor: 800/UM/XI/2022 tentang penetapan pemberian piagam penghargaan anggota Polres Bengkalis dan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Bengkalis nomor:Kep/38/XI/2022 tentang pemberian penghargaan kepada anggota Polri Polres Bengkalis yang berprestasi.
Adapun kategori penghargaan yang diberikan yakni, pengungkapan Perkara Pembunuhan di Kecamatan Rupat sebanyak 13 orang. Pengungkapan Perkara Pembunuhan di Kecamatan Talang Muandau sebanyak 19 orang. Pengungkapan Peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis sebanyak 54 orang.
Kemudian pelatih dan atlit berprestasi manajemen media sebanyak 11 orang, mendukung program manajemen media sebanyak 2 orang dan terakhir bantuan Saksi Ahli Perkara Keimigrasian sebanyak 6 orang.
Bupati Kasmarni mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama dan pengabdian tinggi yang telah diberikan para personel Polri dan Imigrasi dalam melaksanakan tugas.