Cemburu Buta, Pria di Pekanbaru Aniaya, Sekap dan Setubuhi Pacar di Kosan
RIAU24.COM - Pemuda berinisial IR (23) harus diamankan ke Polsek Tampan, Kota Pekanbaru. Ia diduga memukuli, dan membawa kekasihnya ke kosan. Tak sampai di situ, pacarnya juga dipaksa melakukan hubungan intim. Perbuatan IR lantaran ia cemburu dengan kekasih.
Korban sebut saja Melati, dievakuasi dari kosan tersangka setelah ia berhasil menghubungi keluarga dan memberitahu posisinya. Keluarga langsung berkoordinasi dengan Polsek Tampan. Polisi pun sigap mendatangi lokasi tersebut.
"Ketika tersangka pergi sebentar, korban kemudian menghubungi keluarga. Keluarganya lalu melapor ke kita dan anggota menuju ke tempat kejadian perkara," terang Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama didampingi Kanit Reskrim AKP Aspikar.
Dalam jumpa persnya Sabtu 26 November 2022 siang dijelaskan, peristiwa itu dilatarbelakangi karena korban cemburu buta. Bermula pada Kamis lusa lalu saat IR bertengkar dan kekasihnya lewat chat. Oleh Melati, nomor IR kemudian diblok.
"Korban kemudian memblokir WhatsApp tersangka yang membuatnya kesal. Pada Kamis malam ia datang ke tempat kerja dan menunggu hingga wanita ini pulang kerja," tambah Komang.
Keributan pun terjadi. Emosi IR bertambah lantaran Bunga menolak di antar pulang. Tersangka sempat memaksa kekasihnya naik ke sepeda motor agar ikut dengannya. "Kebetulan ada rekan sesama kerja korban melihatnya dan berusaha menghalangi perbuatan tersangka, itu sempat terjadi pertikaian," katanya.
Singkat cerita, Bunga akhirnya ikut dengan tersangka menggunakan sepeda motor dan ia dibawa ke kosan tersangka di daerah Kubang. Diperjalanan, Bunga yang menangis sempat dipukuli oleh IR hingga lebam.
"Di kosan itu korban diduga diaekal sampai pagi hari," singkat Kapolsek Tampan. "Kita terapkan pasal berlapis dengan ancaman pidana delapan tahun penjara," tutup Komang.