Timsus Narkoba Polres dan BC Bengkalis Berhasil Gagalkan 30 Kg Sabu Bersama 3 Tersangka
Selanjutnya, pasal yang diterapkan kepada tiga tersangka ini adalah Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.