Menu

Ratusan Aremania Serbu Mabes Polri, Bawa Spanduk Bertuliskan 'Negara Ini Miskin Keadilan'

Zuratul 19 Nov 2022, 16:32
Ratusan Masa Aremani Geruduk Mabes Polri Buntut Tragedi Kanjuruhan. (Merdeka.com/Foto)
Ratusan Masa Aremani Geruduk Mabes Polri Buntut Tragedi Kanjuruhan. (Merdeka.com/Foto)

Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

(***)

 

Halaman: 23Lihat Semua