Menu

Pendiri Theranos Elizabeth Holmes Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara

Devi 19 Nov 2022, 11:56
Pendiri Theranos Elizabeth Holmes Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara
Pendiri Theranos Elizabeth Holmes Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara

RIAU24.COM - Pengadilan federal AS pada hari Jumat menghukum mantan CEO startup pengujian darah Elizabeth Holmes dengan hukuman 11 tahun tiga bulan penjara setelah dinyatakan bersalah menipu investor melalui perusahaannya. 

Hakim Distrik AS Edward Davila yang mengumumkan hukuman itu mengatakan kasus itu "mengganggu pada banyak tingkatan," dan bahwa keangkuhan dan kebohongan Holmes menyebabkan kejatuhan perusahaan. 

"Ini adalah kasus penipuan di mana usaha yang menarik maju dengan harapan besar hanya untuk dihancurkan oleh ketidakbenaran, misrepresentasi, keangkuhan dan kebohongan," kata Hakim Davila.

zxc1

Sebelum hakim menjatuhkan hukuman, Holmes berbicara kepada pengadilan dan mengatakan dia 'malu' karena mengecewakan orang-orang di sekitarnya. 

"Melihat ke belakang, ada begitu banyak hal yang akan saya lakukan secara berbeda jika saya memiliki kesempatan. Saya menyesali kegagalan saya di setiap sel tubuh saya," kata Holmes. 

"Saya merasa sangat malu atas apa yang orang lalui karena saya mengecewakan mereka," tambahnya. 

Holmes dihukum atas empat dakwaan tetapi dibebaskan atas empat dakwaan lainnya. 

Pendiri Theranos berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut tetapi pengadilan telah menetapkan tanggal penyerahan untuknya pada 27 April 2023. 

Disebut-sebut sebagai 'Steve Jobs' berikutnya, kejatuhan Holmes dari anugerah telah didokumentasikan dengan baik di media dan budaya populer. Menjelang hukuman hari Jumat, Holmes telah memohon kepada pengadilan untuk memberikan keringanan hukuman karena pengacaranya berpendapat bahwa dia tidak boleh dijadikan martir. 

"Tidak boleh ada terdakwa yang dijadikan martir karena nafsu publik. Kami meminta pengadilan mempertimbangkan, sebagaimana mestinya, orang yang sebenarnya, perusahaan yang sebenarnya, dan keadaan rumit seputar pelanggaran tersebut," baca dokumen yang diajukan oleh pengacaranya. 

Elizabeth Holmes adalah pendiri dan mantan CEO Theranos, sebuah perusahaan teknologi kesehatan yang sekarang sudah tidak beroperasi lagi, yang nilainya melonjak setelah perusahaan tersebut secara keliru mengklaim telah merevolusi pengujian darah dengan mengembangkan metode pengujian yang dapat menggunakan volume darah yang sangat kecil, seperti dari tusukan jari.

 

 

***