Hakim Belanda Sampaikan Putusan Sidang MH17: Ini Lima Hal yang Perlu Diketahui
RIAU24.COM - Pada 17 Juli 2014, hari Kamis, pesawat MH17 Boeing 777 lepas landas dari Bandara Schiphol Amsterdam dan dijadwalkan mendarat di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur keesokan harinya.
Namun penerbangan nahas itu ditembak jatuh di udara di atas wilayah Donetsk Ukraina, yang dipegang oleh separatis yang didukung Rusia.
Semua orang yang ada di pesawat, yang berjumlah 298 orang - 15 anggota awak dan 283 penumpang dari 17 negara - tewas. Di antara penumpang tersebut terdapat 196 warga negara Belanda.
Saat itu, pemberontak pro-Rusia dan pasukan Ukraina terkunci dalam konflik yang menegangkan.
Ukraina dan Barat menahan Rusia dan para pemberontak yang bertanggung jawab atas penembakan pesawat itu; penyelidik mengatakan rudal Buk yang digunakan berasal dari pangkalan militer Rusia. Moskow berulang kali menolak klaim ini.
Tubuh para korban dan pecahan pesawat berserakan di ladang bunga matahari di Ukraina timur – wilayah yang delapan tahun kemudian sekali lagi menjadi zona perang saat perang Rusia terhadap tetangganya meningkat.