Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri, Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Siak
RIAU24.COM - Satreskrim Polres Siak berhasil mengungkap pembunuhan seorang wanita bernama Santi Kholifah (41), yang ditemukan mengapung di Sungai Siak, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap adalah suami korban bernama Sorianto Tambunan (47).
“Iya benar. Pelakunya berinisial ST sudah kami tangkap 7 November 2022 lalu di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” kata Ronald saat dikonfirmasi Kamis (10/11).
Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penemuan mayat korban di Sungai Siak pada, Ahad (30/10) lalu.
“Bermula dari laporan warga yang memancing di Sungai Siak. Dia menemukan mayat wanita mengapung saat itu,” kata Tony.
Berdasarkan laporan itu Polsek Tualang dan Polairud Polres Siak datang ke lokasi penemuan dan mengevakuasi korban.