Kabar Terbaru dari Parpol yang Belum Penuhi Verifikasi Faktual
RIAU24.COM - Komisioner KPU Idham Holik membeberkan kabar terbaru dari sejumlah parpol yang belum memenuhi verifikasi faktual.
Katanya, KPU memberi tambahan waktu kepada partai politik untuk memenuhi syarat verifikasi faktual yang telah ditetapkan dikutip dari katadata.co.id, Jumat, 11 November 2022.
"Bagi mereka yang berdasarkan hasil verifikasi faktual kemarin itu belum memenuhi syarat, kami berikan kesempatan untuk melengkapi dukungan yang belum memenuhi syarat ataupun dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," sebutnya.
Berdasarkan pendataan KPU, 9 partai politik yang belum lolos verifikasi faktual dan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) merupakan partai nonparlemen.
Sembilan parpol tersebut seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara.
Kemudian Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.