Pengacara Lesti Kejora Angkat Bicara Terkait Polisikan Kiky Saputri
RIAU24.COM - Pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin angkat bicara soal kasus Kiky Saputri. Sandy menegaskan tidak akan ada tindakan hukum terhadap terhadap wanita berusia 29 tahun itu.
"Tidak ada laporan, tidak ada laporan," kata Sandi Arifin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) bersama Dewi Persik.
Sebagai pengacara, Sandy Ariffin hanya mengikuti instruksi Lesti Kejora sebagai klien. Sejauh ini belum ada pertanyaan dari istri Rizki Bilar soal polisi Kiky Saputri.
"Sebagai seorang profesional, jika klien kami meminta pengacara untuk melaporkan orang itu, saya pasti akan melakukannya," kata Sandy Ariffin.
Sandi Arifin menambahkan, “Kalaupun mereka mengatakan cukup dengan mengambil secara terbuka atau lisan, itu sudah cukup.” jelasnya
Sandy Arifin juga meminta semua pihak tidak lagi menyinggung kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizki Bilari.
Diketahui, langkah Kiki Saputri untuk merilis laporan KDRT Leslie Kejora sebagai bahan bakaran mendapat tentangan dari Leslar Lovers, pendukung Leslie Kejora dan Rizky Billar.
Orang yang masih menggunakan kekerasan dalam rumah tangga sebagai lelucon seharusnya tidak memiliki simpati kepada korban. Kiki Saputri yang akan menikah pun sampai didoakan mendapat karma.