Deratan Kesaksian Sopir Ambulans Hingga Saksi, Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Brigadir J
RIAU24.COM - Sopir ambulans dari PT Bintang Medika Ahmad, Syahrul Ramadhan mengungkap sejumlah kejanggalan saat dirinya mengevakuasi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadur J ke rumah sakit Polri.
Syahrul menyampaikan saat besaksi untuk tedakwa Bharada Richard ELiezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricy Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'arif dalam kasus pembunuhan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Ia mengaku curiga dan heran ketika diarahkan petugas kepolisian membawa jenazah Yosua ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Padahal, seharunya jenazah langsung dibawa ke kamar janazah/ruang forensik.
"Pas di RS enggak langsung ke forensik ke kamar jenazah, tapi ke IGD. Saya bertanya, 'pak izin kok IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, forensik. 'Oh, saya juga enggak tahu mas ikuti perintah aja.' Oh baik," ujar Syahrul di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Mengikuti arahan tersebut, Syahrul langsung menuju IGD yang saat itu kondisinya sedang ramai. Ia kemudian menyerahkan jenazah Yosua yang telah dibawanya dari rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.