Usai Penetapan Tapal Batas Antara Bengkalis - Dumai, Disdukcapil Langsung Jemput Bola di Bukit Abas
RIAU24.COM -BENGKALIS - Setelah Penetapan Batas Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, dalam seminggu terakhir diakhir bulan Oktober hingga saat ini Pemkab Bengkalis langsung bergerak cepat dengan memberikan pelayanan dibidang administrasi kependudukan terhadap masyarakat bermukim di Bukit Abas dan sekitarnya.
Penduduk di Bukit Abas yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis sebelum batas mengurus keperluannya berkaitan dengan pemerintahan ke Kota Dumai tersebut, dilaksanakan setelah adanya penetapan batas defenitif antara Bengkalis-Kota Dumai, wilayah ini masuk Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.
Untuk memudahkan masyarakat, Bupati Bengkalis Kasmarni menginstruksikan untuk melakukan layanan Jebol Master (jemput bola secara masif dan terintegrasi) ke lokasi Bukit Abas tersebut.
Petugas Disdukcapil dalam hal ini melalui UPT Kecamatan Bathin Solapan bersama pihak kecamatan dan Desa langsung turun kelapangan.
Kadisdikcapil Bengkalis H Ismail mengungkapkan bahwa semua dokumen kependudukan warga Bukit Abas langsung diterbitkan dilapangan dengan progres sudah hampir 90%.
"Saat ini dilapangan juga kita peroleh data masih ada sekitar 50-an KK penduduk datanya masih belum pindah dari Kota Dumai,"ujar H Ismail.
Ismail mengungkapkan bahwa akan segera berkoordinasi bersama Disdukcapil Dumai untuk penerbitan surat keterangan pindah warga sehingga diterbitkan dokumen kependudukan Kabupaten Bengkalis seperti warga lainnya yang sudah selesai.
"Gerak cepat Pemkab Bengkalis sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Bengkalis sebagai perwujudan visi misi Bupati, Bermarwah Maju dan Sejahtera,"pungkas Ismail.