AS dan Kanada Jatuhkan Sanksi Ke Politisi Haiti Atas Dugaan Hubungan dengan Geng Bersenjata
RIAU24.COM - Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Jumat, Menteri Luar Negeri Kanada, Mélanie Joly, berkoordinasi dengan Amerika Serikat mengumumkan sanksi yang ditargetkan terhadap elit politik Haiti yang memberikan dukungan keuangan dan operasional terlarang kepada geng bersenjata.
Sanksi yang dijatuhkan adalah terhadap dua orang, Joseph Lambert dan Youri Latortue.
Lambert yang merupakan presiden Senat saat ini dan Latortue, yang merupakan mantan presiden Senat di Haiti dituduh menggunakan status jabatan publik mereka untuk melindungi dan memungkinkan kegiatan ilegal anggota geng bersenjata melalui pencucian uang dan tindakan korupsi lainnya.
Pengenaan itu akan memerlukan pembekuan aset apa pun yang mungkin mereka miliki di Kanada serta AS bertujuan menghentikan aliran dana dan senjata terlarang untuk melemahkan dan melumpuhkan geng kriminal.
Pernyataan itu juga telah memperingatkan tentang sanksi lebih lanjut dan tindakan lain terhadap individu dan entitas yang bertanggung jawab atas kekerasan yang sedang berlangsung di Haiti.
Sementara itu, Departemen Keuangan AS dalam pernyataan terpisah mengatakan bahwa sanksi ini ditempatkan terhadap dua politisi Haiti karena telah terlibat dalam, atau berusaha untuk terlibat dalam, kegiatan atau transaksi yang secara material berkontribusi pada, atau menimbulkan risiko signifikan berkontribusi secara material terhadap, proliferasi internasional obat-obatan terlarang atau alat produksinya.