Kenali TV Analog yang Telah Dimatikan Oleh KemCominfo Sejak Malam 2 November 2022
RIAU24.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemCominfo), memulai penghentian sementara transmisi televisi analog atau Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek.
Dengan cara ini, mulai 3 November, orang dapat menonton siaran TV hanya dengan perangkat yang menerima sinyal digital.
Siaran televisi analog ditransmisikan oleh sinyal radio dalam bentuk audio dan video.
Untuk menikmati siaran TV analog, cukup gunakan antena dalam atau luar ruangan dan sambungkan ke TV.
Perbedaan antara keduanya adalah kualitas siaran TV analog rentan terhadap gangguan karena masalah jarak dan lokasi sinyal dan penerima.
Misalnya, saat kondisi cuaca sedang hujan deras, siaran TV analog mungkin tidak ditampilkan sama sekali dan kualitasnya akan menurun.
Pemerintah juga meminta masyarakat beralih dari siaran televisi analog ke siaran digital sehingga dapat melihat kualitas siaran yang jernih, suara yang jernih dan teknologi yang canggih.
Migrasi dari siaran TV analog ke digital juga merupakan keharusan bagi Indonesia yang sudah tertinggal dari negara lain dalam menghapus siaran TV analog.
Dengan mengubah siaran TV analog menjadi siaran TV digital, orang dapat menikmati program TV dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik.
Salah satu cara menonton siaran TV digital adalah dengan menggunakan TV yang dapat menerima sinyal digital.