Ketika PC Mengakui Dirinya Tak Pernah Minta Brigadir J Jadi Ajudan Pribadinya
RIAU24.COM - Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022), terdakwa Putri Candrawathi (PC) mengaku tak pernah menunjuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai ajudan pribadinya.
Putri mengakui, pengangkatan Brigadi J sebagai ajudan pribadinya merupakan perintah Ferdy Sambo selaku suaminya.
Pengangkatan ini disebabkan, ajudan sebelumnya Putri yakni Bripka Ricky Rizal akan pergi ke Magelang untuk menemani anaknya bersekolah.
"Saya tidak pernah menunjuk Yosua sebagai ajudan pribadi saya. Tapi, suami saya menunjuk dia untuk mengganti saudara Ricky yang akan pergi ke Magelang menemani sementara anak saya bersekolah di Magelang," kata Putri.
Lebih lanjut, Putri juga menuturkan bahwa ia tidak pernah menghubungi Brigadir J saat berada dalam masa cuti.
"Untuk masalah cuti saya enggak tahu-menahu itu urusan dinas, itu persoalan suami saya. Untuk foto bersama itu dilakukan akhir Desember 2021, sampai saat ini saya belum menerima soft copy yang diberikan studio foto dari Yosua, itu masih disimpan Yosua sampai hari ini," tuturnya.
"Dan selama cuti saya tidak pernah menggaanggu Yosua atau pun ADC lainnya karena itu sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan suami saya," sambungnya.
Sebelumnya, kakak Brigadir Yosua Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat sempat berkomunikasi dengan sang adik sebelum akhirnya dibunuh di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam perbincangan tersebut, dia mengatakan bahwa sering berkomunikasi dengan sang adik terutama berbicara tentang karier di kepolisian.
Tak hanya itu, ia juga sempat menanyakan kepada sang kakak untuk dimintakan mencari anak bayi yang dapat diadopsi.
"Saudara, apakah saudara pernah diceritakan terdakwa oleh Brigadir J?," tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Dia ingin menjadi ajudan, karena dengan begitu kareirnya akan jauh lebih bagus dan dapat relasi," jawab sang kakak.
(***)