Forkopimda Bengkalis Bersama Pihak Kesehatan dan BPOM Gelar Pertemuan Soal Obat Sirup
Sementara itu, Kepala Loka POM di Kota Dumai, Apt. Ully Manda Sari menjelaskan Cemaran Dietilen Glikol atau Etilen Glikol yang terjadi ditemukan pada pelarut tambahan pada obat jenis sirup. Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM telah melakukan penelusuran dan penelitian secara komprehensif kepada setiap obat jenis sirup. Ia juga menjelaskan item obat apa saja yang telah dinyatakan aman dan tidak aman untuk dikonsumsi sesuai dengan rilis terbaru oleh BPOM.
Dukungan penuh dalam penanganan peredaran obar sirup ini disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan Dandim 0303 Letkol Inf Endik Yunia Hermanto. Keduanya menyatakan siap membantu dalam penanganan peredaran obat sirup yang dinyatakan tercemar.
“Kami melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan siap membantu dalam mengedukasi dan pengawasan peredaran obat sirup ini,” ujar Kapolres AKBP Indra Wijatmiko.