Gara-Gara Rendang, Pria Asal Indonesia Dideportasi Dari Australia
RIAU24.COM - Seorang pria Indonesia didenda dan dideportasi setelah sejumlah besar daging yang ia bawa tidak dilaporkan, termasuk 1,4 kg rendang sapi (hidangan yang dimasak dengan santan dan rempah-rempah), ditemukan di bagasinya oleh petugas bandara di Australia.
Australia dalam beberapa bulan terakhir telah meningkatkan tindakan pengawasan dan biosekuriti di perbatasan untuk mencegah penyakit mulut dan kuku masuk ke negara itu setelah wabah di tempat wisata Indonesia di Bali.
Petugas biosekuriti di bandara Perth juga mendeteksi 3,1 kg daging bebek, lebih dari 500 gram daging sapi beku, dan sekitar 900 gram ayam di dalam tas pengunjung.
Dia telah memilih "tidak" pada kartu penumpang pra-kedatangannya yang menanyakan apakah dia membawa daging, unggas, ikan, makanan laut, telur, atau sayuran ke Australia.
Pejabat perbatasan membatalkan visanya dan memulangkannya kembali ke Indonesia pada hari Minggu. Mereka menambahkan pengelana, yang juga didenda A$2.664 (S$2.400), telah merencanakan untuk menjual daging kepada anggota masyarakat setempat.
zxc3