Ini Alasan Bupati Purwakerta Gugat Dedi Mulyadi yang Langgar Syariat Islam
Anne lalu menjabat tangannya lalu duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi.
Dedi Mulyadi heran, selama ini tidak pernah menggugat sang istri, namun kini justru digugat cerai. Dedi juga meminta publik untuk ikut memahami bahwa materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik.
"Saya ppernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati dan istri jadi bupati malah saya digugat cerai," ujar Dedi.
Sidang akan dilanjutkan pada wal November mendatang, dengan ganeda penyampaian pendapat Anne sebagi penggugat.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI
Selanjutnya atau dua pekan setelahnya giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
(***)