Eza Oknum Security Serta Pengedar Sabu Merupakan Warga Desa Sebauk Ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pemuda asal Desa sebauk kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis berinisial FF alias Eza (24) yang bekerja sebagai security diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Jumat 21 Oktober 2022 kemarin.
Dari tersangka FF alias Eza Satnarkoba berhasil menyita 3,53 sabu. Tersangka Eza ditangkap di Jalan Utama Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis.
"Barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 3,53 gram sabu, satu gunting press dan satu unit handpone,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Kamis 27 Oktober 2022.
Toni Armando menerangkan bahwa, penangkapan FF alias Eza tersebut berawal dari penangkapan Fadli alias Mamat dengan menerangkan bahwa sabu tersebut ia dapat dari tersangka Eza.
"Dihari yang sama, setelah mendapat keterangan dari mamat, tim opsnal Satresnarkoba kembali berhasil menangkap Eza yang saat itu berada dirumahnya di Desa Sebauk. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus pack sabu dari Eza,"ungkap Toni.
Kembali diterangkan Toni Armando, dari hasil interogasi tersangka membenarkan bahwa ia telah memberikan narkotika jenis sabu tersebut kepada Fadli alais Mamat dan ia juga menerangkan bahwa shabu tersebut didapat dari Peyi (DPO).
"Peran tersangka Eza ini merupakan pengedar. Dan mengakui telah memberikan sabu kepada mamat untuk kembali diedarkan kembali," pungkas Toni Armando.