Menu

Dibui di Rutan Serang Banten, Akun Instagram Nikita Mirzani Kok Bisa Aktif?

Zuratul 27 Oct 2022, 10:47
Potret Nikita Mirzani di Rutan Serang Banten, Selasa Malam 25 Oktober 2022. (Foto: Detik.com)
Potret Nikita Mirzani di Rutan Serang Banten, Selasa Malam 25 Oktober 2022. (Foto: Detik.com)

RIAU24.COM - Artis penuh dengan sensasional, Nikita Mirzani atau kerap dipanggil Nyai ini, terlihat masih aktif memposting srotynya di laman akun instagram pribadi miliknya usai ditahan di Rutan Serang, Banten pada 25 Oktober 2022 oleh Kejaksaan Negeri Serang. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa artis heboh ini ditahan atas laporan Dito Mahendra.

Polisi menahan Nikita Mirzani selama 20 hari, sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022. Penahanan ini dilakukan sebab yang bersangkutan tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah satu hari bermalam di Rutan Serang, pemilik akun @nikitamirzanimawardi_172 ini, diketahui aktif.

Hal ini dibuktikan dengan ia memposting insta story. Pada postingan insta story tersebut menampilkan sebuah komentar seseorang yang mengaku bertemu dengan Nikita Mirzani.

“Nyai,kita lewatan tadi di ... (lokasi diblur). Ya ampun wangi banget, spill parfum ini boleh ya Nyai?” tanya seorang netizen melalui pesan instagram pada hari Rabu, 26 Oktober 2022.

Hal ini membuat netizen lain terheran-heran, kemudian ia membalas postingan tersebut.

“Lewatan? Bukannya lagi ditahan?”, tanya netizen dengan penuh keheranan.

Berdasarkan tanggapan tersebut, akhirnya tim admin dari Nikita Mirzani memberikan klarifikasi.

Pihak admin menyampaikan bahwa akun instagram Nikita Mirzani tidak dioperasikan oleh pribadi, akan tetapi dikelola oleh admin.

Melalui unggahan di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172 tim admon menberikan penjelasan.

“Masih banyak yang nanya2 seperti ini.. jadi.. yg pegang instagram ini bukan kak niki ya..”, jelas admin. “Kak niki ga bisa pegang hp”, tambahnya di akun tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani memaparkan bahwa selebriti sexy itu masih ada di Ruang Tahanan.

“Keadaannya baik”, jelasnya. Dody menceritakan bahwa Nikita Mirzani dengan mudah beradaptasi dengan penguni rutan lainnya.

Diketahui juga, 21 jam yang lalu akun instagram pribadi nikita, memposting sebuah pernyataan dari Henri Subiakto. 

"Konflik pribadi yang dilaporkan dengan pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 Pasal 3 ITE) tidak bisa DITAHAN sejak UU ITE direvisi 2016. Itu komitmen negara dengan turunkannya ancaman hukumna. Bahkan dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung dan Kapolri agar dipahami dan dipatuhi."

Postingan ini di buat oleh social media specialistnya Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani. 

(***)