Fakta Dibalik Penahanan Nikita Mirzani yang Resmi Masuk Rutan Serang Selasa Malam
"Kemudian untuk alasan sebjuktif berdasarkan Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa suapaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Freddy, Selas (25/10/2022).
(***)
Baca juga: Konten Eksklusif Bocor, Arya Saloka Diduga Kasih Kode Bakal Ajak Amanda Manopo ke Arab Saudi