Pengamat: Sanksi Lisan PDIP ke Ganjar Terkesan Hanya Formalitas Belaka
RIAU24.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah dijatuhkan sanksi lisan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) usai pernyataannya yang siap jadi bakal calon presiden (capres) 2024.
Namun, sanksi itu dinilai terkesan hanya formalitas belaka untuk menjaga stabilitas internal partai yang dipimpin oleh Megawati tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Adjie Al-Farabi selaku Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
“Jadi menurut saya, sanksi ini hanya terkesan formalitas belaka untuk menjaga stabilitas internal PDIP. Namun di sisi lain, secara opini, publik akan makin simpatik dengan Ganjar,” kata Adjie pada Selasa (25/10/2022) dikutip sindonews.com.
Adjie menilai, sikap dan langkah Ganjar dinilai sah-sah saja dalam demokrasi. Sebagai anak bangsa, ia menuturkan Ganjar berhak menyatakan siap untuk menjadi capres.
“Namun ketika sikap itu dinilai salah oleh partai, Ganjar tetap menunjukkan rasa hormat dan kepatuhannya kepada partai, dengan hadir mengklarifikasi dan menerima sanksinya,” tuturnya.
Kemudian, Adjie berpendapat bahwa pemberian sanksi mungkin saja karena ada kelompok di internal PDIP yang tidak terima dengan sikap Ganjar yang menyatakan diri siap nyapres.
“Namun kan sudah tidak bisa bicara keras lagi ke publik karena kan sebelumnya katanya sudah keluar instruksi atau peringatan kepada kader PDIP agar tidak berpolemik soal pilpres di media,” imbuhnya.
Diakhir, Adjie mengatakan pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun sudah jelas.
“Kan jelas pernyataan dari Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Bang Komaruddin, bahwa pernyataan Ganjar tidak melanggar aturan organisasi, hanya karena menimbulkan multitafsir,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Ganjar Pranowo memberikan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.
(***)