DPRD Riau Sebut BPOM Lalai Soal Obat Sirup Yang Sebabkan Gagal Ginjal
RIAU24.COM - Komisi V DPRD Riau mendesak pemerintah melakukan investigasi secara mendalam terkait bahan sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang menelan korban ratusan anak. Dengan demikian akan terungkap pihak yang bertanggung jawab.
Anggota Komisi V Sugianto meyakini ada faktor kelalaian tenaga pengawas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus ini.
Tak hanya itu, politisi PKB itu bahkan menduga ada permainan antara produsen dengan BBPOM dalam meloloskan obat-obat sirup tersebut.
"Makanya saya tegaskan, jangan hanya menarik obat-obat sirup itu, tapi pemerintah juga harus mengoreksi BBPOM. Saya yakin sekali ada permainan antara produsen dengan BPOM," kata Sugianto.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi V lainnya Ade Hartati Rahmat. Dia mendukung pemerintah memberi sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas cemaran zat berbahaya dalam obat sirup tersebut.
"Seharusnya perlu sanksi karena sudah ratusan korban jiwa anak-anak meninggal," kata Ade.
Selain itu, Ade juga menyoroti soal mahalnya obat penawar dari zat racun penyebab penyakit gagal ginjal yang didatangkan dari Singapura. Obat itu adalah antidotum femepizole.
"Harganya sangat mahal satu vial obat itu dibanderol dengan harga Rp16 jutaan. Tidak mungkin rakyat biasa terbeli. Nah, ini juga harus dipikirkan oleh pemerintah apa solusinya. Jangan sampai pemerintah malah berbisnis obat ke rakyat," tegasnya.