Palestina Puji PBB Atas Kecaman Penahanan Data Administratif Israel
RIAU24.COM - Pejabat Palestina menyambut baik seruan PBB kepada Israel untuk mengakhiri penahana adminiustrarif terhadap para tahanan Palestina.
Kepala Komisi urusan Narapidana dan Mantan Qadri Abu Bakr memuji atas langkah yang telah diambil oleh PBB ini.
“Otoritas Palestina telah membuat seruan serupa selama beberapa tahun dan telah berulang kali mendesak organisasi internasional dan negara-negara sekutu untuk menekan Israel agar mengakhiri praktik penahanan,” kata Abu Bakr dilansir dari Arab News, Ahad (23/10).
“Israel menggunakan penahanan administratif memenjarakan seseorang tanpa pengadilan selama enam bulan - untuk menekan aktivisme Palestina,” jelas dia.
Dia menyesalkan bahwa beberapa tahanan telah menghabiskan hampir delapan tahun dalam penahanan administratif tanpa pengadilan karena perintah penahanan itu diperbarui setiap enam bulan.
Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, mengatakan dalam konferensi pers bahwa PBB telah berulang kali meminta Israel mengakhiri praktik penahanan administratif, baik dengan membebaskan atau menuntut para tahanan.
Menurutnya, PBB sedang menindaklanjuti kasus Salah Hammouri, seorang pengacara Palestina yang ditahan oleh Israel tanpa tuduhan di bawah penahanan administratif.
Pernyataan juru bicara itu muncul setelah para ahli independen meminta Israel untuk segera membebaskan Hammouri, yang baru-baru ini mengakhiri mogok makan 19 hari dalam keberatan dengan kebijakan sistematis penahanan administratif.
“Kami dengan cermat mengikuti situasi Tuan Hammouri dan tahanan administratif Palestina lainnya yang ditahan oleh Israel,” kata Dujarric
“Kami mengetahui ada sekitar 30 tahanan, termasuk dia, yang baru saja mengakhiri aksi mogok makan yang telah berlangsung sejak September. Dan jelas, kami telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri praktik tersebut dengan membebaskan orang atau menuntut mereka ketika ada alasan untuk melakukannya,” kata Dujarric.
Pakar PBB juga menyatakan keprihatinan mendalam mereka tentang penyalahgunaan prosedur hukum administrasi dan pidana yang meluas oleh Israel, dan penggunaan informasi rahasia terhadap warga Palestina, termasuk Hammouri.
Abu Bakr mengatakan bahwa ada 780 tahanan administratif Palestina, termasuk setidaknya enam anak di bawah umur dan dua tahanan wanita. Sebagian besar tahanan ditahan di penjara Negev dan Ofer.
Sejak 2015, otoritas Israel telah mengeluarkan lebih dari 9.500 perintah penahanan administratif.
Sejak awal tahun ini, pihak berwenang telah mengeluarkan sekitar 1.365 perintah penahanan administratif, termasuk 272 pada Agustus saja.
Sejak akhir 2011, tahanan di Israel telah melakukan lebih dari 400 serangan individu.
Abu Bakar mengatakan bahwa para tahanan telah berulang kali menuntut agar otoritas Israel membawa mereka ke pengadilan.
(***)