Menu

Bertambah, Total Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Jadi 134 Orang 

Zuratul 22 Oct 2022, 09:16
Potret Titik Penting Terjadinya Himpit menghimpit di Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan yang Banyak Memakan Korban Akibat Piak Kepolisian Melayangkan Gas Air Mata. (Foto: KompasTv)
Potret Titik Penting Terjadinya Himpit menghimpit di Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan yang Banyak Memakan Korban Akibat Piak Kepolisian Melayangkan Gas Air Mata. (Foto: KompasTv)

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Insiden terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Aremania turun ke lapangan setelah Arema dinyatakan kalah dengan skor 2-3.

Tindakan Aremania membuat aparat kepolisian di lokasi mengambil langkah-langkah. Salah satunya, tembakan gas air mata yang memicu kepanikan penonton dan berdesakan mencari pintu keluar. Akibatnya, ratusan orang tewas rata-rata karena sesak napas.

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka. Para tersangka itu tiga sipil dan tiga anggota polisi.
Berikut tersangka dalam tragedi Kanjuruhan:

  1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
Halaman: 123Lihat Semua