Disbun Kabupaten Bengkalis Sosialisasi Pemanfaatan KUR
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sub sektor perkebunan tahun 2022, dilaksanakan Kamis 20 Oktober 2022, kemarin.
Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Dinas, Wahyudin, S.Sos, MM. menurutnya, sosialisasi pemanfaatan KUR sub sektor perkebunan ini dalam rangka peningkatan kapasitas, pengetahuan dan pemahaman pekebun, pelaku usaha serta stakeholders di bidang perkebunan, agar mampu mendorong keberhasilan implementasi skema KUR.
“Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan, pengetahuan serta meningkatkan motivasi pekebun serta pelaku usaha perkebunan maupun stakeholder dalam memanfaatkan program pemerintah dalam penyediaan pembiayaan dan akses permodalan guna meningkatkan skala usaha perkebunannya,” ungkap Wahyudin.
Seperti diketahui pada tahun 2022, program KUR merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah terus berupaya memberikan subsidi dan kemudahan termasuk pemberian relaksasi angsuran pokok, perpanjangan waktu dan penambahan plafon pinjaman. Tingkat bunga sebesar 6 persen per tahun, KUR dipandang cukup fisibel untuk dimanfaatkan pekebun dalam meningkatkan skala usaha perkebunannya.
Melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2022 telah ditargetkan penyaluran KUR sebesar Rp90 triliun dimana sebesar Rp30,08 triliun dialokasikan untuk sub sektor perkebunan.
Pada sosialisasi yang diikuti 50 peserta ini, Wahyudin berharap dengan peningkatan pemahaman tersebut, pekebun serta stakeholder terkait akan lebih mandiri dan mampu memanfaatkan skema KUR yang disediakan Pemerintah secara optimal guna meningkatkan kesejateraan pekebun.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Prasarana Dan Sarana Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T. Ridwan Putra, Analis Kredit Bank Mandiri Cabang Duri Berman Subekti dan Analis Kredit Bank BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Duri Ahmad Subha.
Lebih lanjut mantan Camat Bathin Solapan ini menegaskan, peran sub sektor perkebunan dalam penyediaan peluang berusaha dan kesempatan kerja semakin penting, mengingat jumlah penduduk Indonesia terus bertambah sedangkan peluang berusaha/bekerja yang diciptakan sub sektor lain tidak mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk tersebut.
“Namun demikian, sub sektor perkebunan juga dihadapkan dalam situasi yang sulit. Diantaranya adalah dari aspek pembiayaan dalam melakukan pengembangan usaha serta peningkatan skala usaha perkebunan,” ujar Wahyudin.
Pemerintah menyadari masalah pembiayaan merupakan kendala utama yang dihadapi pekebun. Hal ini berhubungan dengan keterbatasan dalam akses terhadap pembiayaan (modal) melalui perbankan. Kendala tersebut ternyata bukan hanya dari sisi akses, tetapi juga dari sisi keharusan penyediaan agunan dan masih besarnya angsuran.
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu skema pembiayaan modal kerja dan investasi yang diberikan kepada debitur yang telah memiliki usaha produktif dan memenuhi syarat termasuk sub sektor perkebunan. Sehingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sub Sektor Perkebunan merupakan bentuk dukungan Pemerintah kepada pekebun mulai dari hulu sampai ke hilir.