Soal Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya, DPRD Riau Akan Panggil Dinkes dan BBPOM
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengaku pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan untuk menghentikan penjualan obat sirup bagi anak-anak.
Jenis obat yang dilarang yaitu, obat sirup paracetamol dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
"Dan kita sudah mengirim juga ke 12 Kabupaten Kota untuk mempedeomani apa yang sudah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan tersebut,” ujar Zainal, Rabu (19/10/2022).