Benarkah Orang Bertato Tak Boleh Donor Darah?
RIAU24.COM - Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Linda Lukitar Waseso memastikan tidak ada larangan bagi orang bertato untuk jadi donor darah.
"Orang bertato boleh mendonorkan darah, asalkan tidak memiliki penyakit tertentu," ujarnya dikutip dari kompas.com, Kamis, 20 Oktober 2022.
Syarat pertama, tato harus dibuat di tempat berlisensi untuk memastikan keamanan jarum dari kontaminasi penyakit menular, seperti hepatitis B atau C, dan HIV.
Untuk memastikan tato tersebut dibuat di tempat berlisensi, Linda menyebut nantinya akan ada wawancara serta form pengisian sebelum jadi donor.
Tambahnya, usai menato tubuh, orang tersebut tidak boleh langsung jadi pendonor darah.
Sebab harus ada jeda waktu satu tahun sejak tubuhnya ditato.