Menu

Banyak Pengaduan, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Datangi Kantor BKD Riau

Dahari 18 Oct 2022, 15:35
Syahrial ST MSi wakil ketua DPRD Bengkalis
Syahrial ST MSi wakil ketua DPRD Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Menyikapi banyaknya pengaduan dari masyarakat, khususnya kalangan honorer tentang sulitnya proses penginputan data Pegawai Non-ASN di Bengkalis pada akhir-akhir ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial, ST.,M.Si melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru. Tujuan dari konsultasi ini tak lain sadalah sebagai langkah awal mengumpulkan informasi untuk tindaklanjuti seterusnya terhadap aduan masyarakat tersebut.

Kedatangan Syahrial ke kantor BKD Riau disambut langsung Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, beserta jajaran pejabatnya. 

Kepada Kepala BKD Syahrial menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa persoalan yang dialami honorer di Bengkalis berkaitan dengan proses input data pegawai Non-ASN ini. 

"Diantaranya adalah adanya beberapa OPD yang mensyaratkan bahwa honorer yang didata hanyalah yang memiliki SK tahun 2017 kebawah, kalau 2017 keatas tidak bisa. Ini tentu tidak sesuai dengan pedoman yang ada, jadi yang mana benarnya ?,"ungkap Ikhwan Syahrial wakil ketua I DPRD Bengkalis.

Menurutnya, persoalan lain adalah bahwa honorer yang diinput datanya adalah yang pembayaran gajinya lewat mekanisme belanja pegawai, bukan belanja barang dan jasa. 

"Ini tentunya sangat merugikan honorer, karena selama ini mereka bekerja, mereka taunya mereka terima gaji, mereka tentu tidak diberitahu lewat apa gaji mereka dibayar dan bukan domain mereka juga untuk menanyakan itu. Bagaimana nasib mereka ini ?. Tidak mungkin kita biarkan saja mereka dirugikan seperti itu. Lalu ada juga honorer yang datanya sudah berhasil diinput, yang masa kerja riil mereka lebih dari lima tahun, tapi dari input data yang mereka terima banyak yang masa kerjanya dibikin jadi cuma setahun, apakah ini tidak merugikan mereka kedepannya,"ujarnya lagi.

Setelah mendengar paparan persoalan dari Syahrial, Kepala BKD Riau menerangkan bahwa proses penginputan data pegawai Non-ASN diwilayah provinsi Riau saat ini berpedoman pada aturan yang sama, sehingga tidak ada persoalan yang diakibatkan oleh misinterpretasi pedoman aturan. 

"Persoalan yang ada disemua wilayah Riau secara umum sama, yaitu tentang lambatnya proses input data karena gangguan server. Namun diakuinya apa yang ditanyakan oleh Syahrial tersebut juga menjadi pertanyaan dirinya, tapi sampai saat ini BKD Provinsi Riau belum menerima petunjuk dari KemenPAN atau BKN tentang masalah tersebut. Semoga dalam waktu dekat ada titik terang tentang hal tersebut,"ujar Ikhwan.

Menjelang penutupan rapat konsultasi, Syahrial meminta kepada BKD Provinsi Riau memfasilitasi pertemuan dengan BKN dan semua pihak yang berwenang menangani urusan ini, agar persoalan ini menemui titik terang.