DPRD Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum Penyampaian Ranperda APBD TA 2023
RIAU24.COM -BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Pandangan Umum fraksi terhadap penyampaian Ranperda APBD Tahun anggaran 2023, Senin 17 Oktober 2022 malam.
Rapat Paripurna ini dihadiri wakil Bupati Bagus Santoso, sekretaris daerah H Bustami HY dan perangkat daerah yang hadir. Paripurna tersebut dibuka ketua DPRD H Khairul Umam dan dihadiri aekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan yang menyampaikan jumlah anggota DPRD yang hadir serta kourum.
Penyampaian Ranperda APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan Bupati beberapa hari yang lalu, akhirnya fraksi - fraksi memberikan pandangan dalam rapat paripurna.
Pandangan umum pertama disampaikan H. Adri dari fraksi PKS dapat menerima dan menyambut baik untuk dibahas bersama ke tahap selanjutnya dengan catatan diharapkan kepada TAPD untuk segera menyusun draft rencana kegiatan dan anggaran sesuai dengan MoU disepakati.
"Fraksi PKS mengharapkan kepada TAPD untuk segera menyampaikan RKA dan dokumen dilengkap, segera disampaikan kepada DPRD sehingga dapat dipelajari sebelum proses pembahasan bersama OPD nantinya,"ungkap H Adri.
"Karena adanya pengurangan proyeksi pendapatan pada MoU KUA PPAS diharapkan adanya rasionalisasi secara profesional dan proporsional, artinya rancangan pembangunan daerah yang sudah disusun dengan baik mulai dari musrenbang Desa, musrenbang kelurahan dilanjutkan musrenbang Kecamatan, musrenbang Kabupaten," sambungnya.
Lanjut Adri, kemudian forum SKPD OPD sampai kepada pembahasan rancangan KUA PPAS, semua kegiatan dilakukan pada tahun 2023 sudah dilakukan penyaringan dan sudah dilakukan review sesuai dengan RPJMD Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, pandangan umum fraksi Golkar disampaikan H. Asmara. Dalam hal ini, fraksi Golkar akan terus berupaya memberikan peran terbaik sesuai peran legislasi dan berharap pembahasan APBD tahun 2023 dapat tuntas sebaik baiknya sesuai dengan mekanisme yang ada serta selesai tepat waktu.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Febriza Luwu, terkait PPPK meminta kepada pemerintah daerah agar membuat regulasi payung hukum berupa Perda/Perbup terkait tenaga honorer yang belum memiliki kesempatan untuk lulus dalam penerimaan PPPK agar tetap dipekerjakan seperti biasa seperti biasa serta digaji sesuai dengan standar upah honor di Kabupaten Bengkalis.
"Sehingga ini tidak berdampak kepada peningkatan angka pengangguran di Kabupaten Bengkalis,"ungkap Febriza Luwu.
Dana Bermasa yang sudah diberikan kepada satu desa 1 Milyar harus digunakan seoptimal mungkin sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Dalam hal ini anggota dewan dimasing dapil bisa mengawasi kerja pemerintah untuk memberikan sosialisasi agar dana bermasa bisa digunakan tepat sasaran dan menyentuh langsung ke masyarakat dibawah garis kemiskinan,"ungkap Febriza Luwu.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang memberikan ruang khusus pokok pikiran anggota DPRD yang menjadi salah satu sub sektor dari APBD.
"Sehingga rancangan peraturan daerah ini akan menjawab semua kebutuhan, permasalahan, tantangan dan kondisi saat ini dan akan datang,"ujarnya.
Fraksi Gerindra mendukung Pemerintah Daerah untuk percepatan pemulihan sosial ekonomi, dengan penguatan reformasi struktural melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, peningkatan SDM dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas.
Sementara, fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat melalui juru bicara Sugianto Suryo Prawiro menegaskan RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021- 2026 pada arah kebijakan pembangunan harus difokuskan kepada kebijakan yang mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
"Pembangunan perekonomian diharapkan dapat lebih terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur pendukung yang kokoh dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih cepat,"ujar Suryo Prawiro.
Terakhir, Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia mengharapkan agar belanja daerah dapat memberikan dorongan terhadap perkembangan perekonomian daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
"Agar bisa memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, sehingga transaksi keuangan dalam pembiayaan daerah dapat terealisasi dengan ekonomis dan efisien sehingga target dapat tercapai, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif," pungkasnya.