Menu

Perihal Tragedi Kanjuruhan, Inilah 12 Poin Penting Rekomendasi TGIPF Untuk PSSI

Amastya 18 Oct 2022, 10:16
TGIPF berikan 12 rekomendasi untuk PSSI usai Tragedi Kanjuruhan /faktualnews.co
TGIPF berikan 12 rekomendasi untuk PSSI usai Tragedi Kanjuruhan /faktualnews.co

RIAU24.COM - Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) lalu. Laporan tersebut juga telah diunggah di website resmi polkam.go.id.

Laporan yang memiliki 166 halaman tersebut, berisi beberapa rekomendasi TGIPF yang disampaikan ke pihak-pihak tekait tragedi, salah satunya PSSI.

Di poin pertama halaman 129, TGIPF meminta agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri dari jabatannya.

Selain itu, TGIPF juga mendesak PSSI untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.

Dilansir dari website resmi polkam.go.id, berikut 12 poin rekomendasi TGIPF kepada PSSI:

1. Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Halaman: 12Lihat Semua