Menu

Ferdy Sambo Diadili! Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dimulai Hari Ini

Zuratul 17 Oct 2022, 08:39
Potret Ferdy Sambo saat Perhimpunan Berkas Perkara Kasus Brigadir J. (Dok. CNNIndonesia)
Potret Ferdy Sambo saat Perhimpunan Berkas Perkara Kasus Brigadir J. (Dok. CNNIndonesia)

RIAU24.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J akhirnya akan diselenggarakan hari ini, Senin (17/10/2022). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat dari lima terdakwa ke muka hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Empat orang yang akan didakwa, adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sambo, Kuat Maruf (KM), dan Bripka Ricky Rizal (RR). Satu terdakwa lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE) baru akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022) di pengadilan yang sama.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, sidang pada Senin (17/10/2022) mendaulat hakim Wahyu Imam Santosa sebagai ketua majelis pengadil. 

“Sedangkan dua hakim anggota adalah hakim Morgan Simanjuntak, dan hakim Alimin Ribut Sujono,” kata Djuyamto, mengutip Republika pada Senin (17/10/2022).

Djuyamto mengatakan, saat penentuan majelis hakim yang dilakukan pekan lalu, para pengadil sepakat untuk memisahkan jadwal sidang terdakwa Bharada RE, dengan empat terdakwa lainnya. 

Halaman: 12Lihat Semua