Sepasang Kekasih Tertangkap Usai Telantarkan Seorang Bayi Perempuan Didepan Rumah Warga
RIAU24.COM - Seorang bayi perempuan ditelantarkan oleh kedua orang tuanya dengan meletakkan didepan rumah warga.
Atas kejadian pasangan tersebut, Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap keduanya.
Kasus pembuangan bayi dalam kardus di depan rumah warga terungkap di Jalan Taman Wologito, Semarang Barat, pada Kamis (13/10/2022).
Diketahui kedua pasangan tersebut pertama kali berkenalan sekitar dua tahun lalu atau saat pandemi COVID-19.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan pasangan tersebut sepakat untuk meninggalkan bayi perempuan yang baru saja dilahirkan itu di depan rumah warga dengan maksud agar dirawat.
"Pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi bayi dibuang dan pengecekan ke sejumlah tempat bersalin," katanya dilansir dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).
Donny memaparkan, bayi berusia tiga hari hasil hubungan DRM (31) warga Ngaliyan dan ADA (41) warga Manyaran, Kota Semarang itu ditemukan di dalam kardus di depan rumah warga di Jalan Taman Wologito, Semarang Barat.
Menurut Donny, bayi tersebut dilahirkan oleh DRM di salah satu rumah bersalin di Semarang Barat pada 11 Oktober 2022.
"Kami cek ke salah satu rumah bersalin ternyata benar yang bersangkutan melahirkan di tempat tersebut," tegasnya.
Atas perbuatannya, pasangan yang menelantarkan anaknya tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.