Pengacara Sambo: FS Buat Skenario Tembak Menembak Untuk Selamatkan Bharada E
RIAU24.COM - Febri Diansyah selaku kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, mengatakan bahwa skenario tembak-menembak yang dibuat oleh kliennya itu adalah untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari jeratan hukum.
Diketahui, Bharada E terlibat dalam aksi menembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Febri mengatakan terdapat tiga fase dalam peristiwa ini. Fase pertama yakni serangkaian peristiwa, kedua skenario dan ketiga penegakan hukum.
”Fase pertama inilah kita mengetahui ada peristiwa ada kejadian perbuatan perbuatan yang terjadi baik di Magelang maupun Jakarta,” kata Febri, Rabu (12/10/2022) dikutip sindonews.com.
Dia menjelaskan fase kedua ini disebut-sebut terdapat kebohongan dalam proses penegakan hukum. Secara objektif tim kuasa hukum harus menyampaikan beberapa perbuatan termasuk ada dugaan peran kliennya berada di fase ini.
”Ketika kami bicara dengan Putri, ketika kami bicara dengan Ferdy Sambo, mereka mengakui bahwa ada kekeliruan-kekeliruan memang yang terjadi di fase kedua ini,” ucapnya.
Lalu pada fase ketiga, Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak untuk penegakan hukum.
Pertama, misalnya ketika FS setelah proses penembakan panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang.
”Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang dan kemudin FS menembak ke arah dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak-menembak,” jelasnya.
Kemudian, Sambo meminta ajudannya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan sopirnya Kuat Ma'aruf untuk bersaksi seolah-olah peristiwa penembakan itu terjadi di Magelang.
”Nanti dalam bukti-bukti yang lebih rinci baru bisa kami sampaikan di persidangan, peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang 7 Juli 2022, tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak menembak tersebut,” jelasnya.
Kemudian, ada proses pengambilan CCTV di pos Satpam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
”FS menyampaikan cerita versi nomor 3 tadi terkait pemindahan peristiwa di Magelang ke Duren Tiga kepada penyidik dan rekan-rekan sejawat yang lainnya,” pungkasnya.
(***)