Wanda Hamidah: Husein bin Syech Abubakar Kutuk dan Tuding Gubernur Anies Baswedan Itu Zalim
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," kata Wanda, dikutip dari akun Instgramnya, Kamis (14/10/2022).
(***)
Baca juga: Sidang Praperadilan Tom Lembong Panas, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli