Menu

Sempat Umumkan Penyelidikan Dugaan Tambang Ilegal di Rohil, Polda Riau Sebut Hanya Dampingi ESDM

Chairul Hadi 12 Oct 2022, 14:11
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Fery Irawan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Fery Irawan.

RIAU24.COM -Pertengahan Bulan Juli 2022, Direktorat Reskrimsus Polda Riau menggelar jumpa pers terkait pengusutan dugaan adanya pertambangan ilegal (Ilegal Mining, red) di daerah Kabupaten Rohil. Namun belakangan, polisi menyebut bahwa kasus itu bukan penyelidikan, namun hanya pendampingan tim ESDM.

Hal itu diungapkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Fery Irawan. Ia menjelaskan kalau kedatangan tim Ditreskrimsus ke lokasi yang disinyalir tempat pertambangan ilegal pada saat itu hanya untuk mendampingi tim ESDM, bukan untuk keperluan penyelidikan polisi.

"Kita enggak ada tangani itu, yang tangani ESDM. Kita hanya dampingi ke TKP (Tempat Kejadian Perkara, red)," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Fery Irawan.

Adapun dalam jumpa pers yang digelar medio Juli 2022 lalu, polisi menyebut bahwa sedang melakukan penyelidikan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Tanah Putih, Rohil yang diduga melibatkan beberapa perusahaan. Sejumlah pihak juga dimintai keterangannya oleh pihak berwajib.

Saat itu disampaikan polisi, penyelidikan nantinya akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk memastikan apakah naik ketahap penyidikan atau tidak. Namun belakangan Ditreskrimsus Polda Riau menjelaskan bahwa tidak ada melakukan penyelidikan melainkan pendampingan.

"Intinya kita dampingi tim inspektur tambang untuk ke lokasi sesuai permintaan," pertegas Kombes Fery Irawan.

Halaman: 12Lihat Semua