Telah Resmi Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional di Tahun 2023
RIAU24.COM - Setelah menggelar rapat, Pemerintah mengumumkan bahwasannya hari libur nasional tahun 2023 berjumlah sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari.
"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari sementara cuti bersama delapan hari sehingga total 24 hari, " ujar Menko PMK Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Muhadjir menambahkan, Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10).
Berikut 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:
- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili