Indonesia Kini Menggodok Pemberlakuan Hukuman Mati
Di Malaysia, narapidana sering menghabiskan setidaknya 15 tahun untuk hukuman mati saat banding mereka melalui pengadilan, kata Chew.
Satu terpidana telah berada di sana selama 34 tahun. "Dampaknya terhadap kesehatan mental narapidana dan keluarga berbeda secara substansial, beberapa keluarga pada dasarnya hancur, trauma atau rusak oleh penahanan karena fondasi untuk keluarga dan kehidupan mereka dihancurkan dengan keyakinan dan hukuman. Terjadinya gangguan mental, atau narapidana yang tinggal di ujung pisau relatif umum terjadi," tambah Chew.
Dia khawatir hukuman mati percobaan di Indonesia akan menjadi kompromi yang gagal mengatasi reformasi atau hukuman.
"Mencoba untuk melapisinya dalam sistem percobaan tidak menyelesaikan masalah mendasar seputar hukuman mati, juga tidak akan memberikan keadilan yang diharapkan kepada masyarakat," katanya.
"Dan jika seseorang mampu membuktikan pertobatan mereka, atau mampu menunjukkan tingkat kesalahan yang lebih rendah, apakah mereka akan menderita secara tidak perlu pada hukuman mati selama 10 tahun?"
"Apakah mereka pantas memiliki senjata metaforis yang diarahkan ke mereka selama 10 tahun penahanan mereka?"