Menu

Indonesia Kini Menggodok Pemberlakuan Hukuman Mati

Devi 10 Oct 2022, 09:36
Indonesia Kini Menggodok Pemberlakuan Hukuman Mati
Indonesia Kini Menggodok Pemberlakuan Hukuman Mati

Filipina menangguhkan penggunaan hukuman mati pada tahun 2006, dan pada bulan Juni, Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan menghapuskan hukuman mati wajib.

Singapura mengumumkan hal serupa pada tahun 2012 ketika melakukan beberapa pelanggaran, termasuk perdagangan narkoba dan pembunuhan, dibebaskan dari hukuman mati wajib.

Reformasi, yang ditandatangani mulai berlaku setahun kemudian, memberdayakan hakim untuk menggunakan kebijaksanaan sehubungan dengan hukuman dan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kerja sama dengan pihak berwenang dan kondisi mental para pelaku, meskipun para juru kampanye anti-hukuman mati sejak itu mengatakan bahwa ini telah diterapkan secara tidak merata dalam beberapa kasus.

Tidak ada eksekusi pada tahun 2020 atau 2021 di Singapura, karena aplikasi hukum yang memengaruhi terpidana mati yang tertunda di pengadilan, tetapi hukuman gantung dilanjutkan pada tahun 2022.

"Di Singapura, garis waktu eksekusi umumnya akan cukup cepat dibandingkan dengan tempat-tempat seperti AS, tetapi telah terjadi 'simpanan' selama 10 tahun terakhir karena amandemen hukum yang memungkinkan banyak terpidana mati untuk mengajukan hukuman kembali," ungkap Kirsten Han, seorang juru kampanye anti-hukuman mati dan jurnalis independen yang berbasis di Singapura kepada Al Jazeera.

'Senjata metaforis'

Halaman: 234Lihat Semua