Menu

Rasulullah SAW Tidak Pernah Memukul Istri, Berikut Larangan KDRT dalam Islam

Zuratul 8 Oct 2022, 14:19
Ilustrasi (Foto: Victory)
Ilustrasi (Foto: Victory)

RIAU24.COM - Islam dengan keras melarang seorang suami melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti memukul wajah istrinya sampai terluka berdarah.

"Wahai suami jangan sampai KDRT. Sangat sangat tidak layak laki-laki memukul wanita sampai terluka berdarah apalagi di wajahnya, memukul dan tempeleng di wajah dilarang agama baik untuk laki-laki, perempuan, anak-anak dan siapa saja," kata Ustadz alumni Ma'had Al-Ilmi Yogyakarta dan juga Spesialis Patologi Klinik dari Univeristas Gajah Mada, Ustadz dr Raehanul Bahraen, MSc, SpPk, mengutip Republika. 

Ustadz Raehanul mengungkapkan, jika memang jantan seharusnya suami berhadapan dengan sesama laki-laki. Beradu otot dengan sesama laki-laki, terlebih di medan jihad.

Akan tetapi suami jika berhadapan dengan wanita, maka dia disifati dalam hadits sebagai kaca yang mudah pecah. Diketuk kasar saja, pecahlah kaca.

اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ “Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita)” (HR Al-Bukhari) 

"Apalagi dipukul sekuat tenaga bersama kebencian dan cacian. Istrimu adalah patner bersama membangun rumah tangga bukan rumah duka," kata Ustadz Raehanul.

Halaman: 12Lihat Semua