Sampai Dimana Kasus Ade Armando Sebut Orang Minang Lebih Kadrun dari Kadrun?
RIAU24.COM - Laporan polisi soal ocehan pegiat media sosial Ade Armando pada Juni 2020 di media sosial Facebook yang menyebutkan orang Minang lebih kadrun dari pada kadrun kembali dipertanyakan.
Koordinator Kuasa Hukum Badan Koordinasi Adat Nagari (Bakor KAN), Wendra Yunaldi mengatakan laporan tersebut hingga kini belum jelas kabaranya dikutip dari tribunnews.com.
Alhasil, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumbar, Kamis, 6 Oktober 2022.
Mereka menuntut Polda Sumbar untuk segera memproses hukum Ade Armando lantaran dianggap menghina orang Minang.
Para pendemo datang membawa bendera DPD KNPI Sumbar dan spanduk yang berisi 'Tangkap Ade Armando, Kami tidak akan berhenti sebelum ditangkap'.
Lalu ada juga spanduk yang berisi 'Tangkap Pemecah Belah Kesatuan', serta spanduk yang berisi 'Polda Sumbar Jangan Lelet Tangani Kasus Ade Armando'.
"Kami hanya ingin tahu bagaimana perkembangannya saja, bagaimana kelanjutannya. Jika ada proses yang berlangsung tolong disampaikan. Jadi kami tahu bagaimana perkembangannya, kami hanya meminta Polda Sumbar transparan," ujarnya.
Mereka beralasan kasus tersebut harus segera diproses karena menyangkut harga diri masyarakat Minangkabau.
"Walaupun sudah ada proses dan penanganan, tapi kami menuntut agar prosesnya lebih dipercepat. Kami akan terus lakukan pengawalan, kami akan terus membela harga diri kami sebagai masyarakat Minangkabau," ujarnya.