Prank Video KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Menjalani Tahap Pemeriksaan
RIAU24.COM - Meski Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf, namun kasus prank video konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tetap berlanjut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan terhadap Baim dan Paula diagendakan berlangsung pada Jumat 7 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya diminta hadir menemui penyidik pada Jumat pekan ini.
"Iya (Baim dan Paula), dia akan dimintai keterangan pada tanggal 7 Oktober," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pendekatan restorative justice menjadi salah satu opsi untuk menyelesaikan kasus prank video konten KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Alasan restorative itu karena polri tidak antikritik, ya nanti langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar," katanya
Polisi melayangkan panggilan kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagai saksi terlapor atas kasus prank video konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pemerikaan diagendakan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 7 Oktober 2022.
penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor dalam kasus prank video konten KDRT. Keduanya diminta hadir menemui penyidik pada Jumat pekan ini.