Menu

Pemkab Bengkalis Bahas Draf Rancangan Peraturan Bupati Tentang Berpakaian Bertanjak

Dahari 4 Oct 2022, 09:10
Sekda Bengkalis Bustami HY
Sekda Bengkalis Bustami HY

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas pariwisata, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pembahasan draft rancangan peraturan Bupati Bengkalis tentang berpakaian melayu dan bertanjak, Senin 3 Oktober 2022 kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY.

Bustami membahas dan menyampaikan bahwa draft rancangan tentang berpakaian melayu, bertanjak dan tengkolok di lingkungan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam rangka kemajuan kebudayaan dan promosi pariwisata Kabupaten Bengkalis.

Bustami juga menyambut baik atas diselenggarakan rapat tersebut, dan mudah-mudahan apa yang dibahas agar segera bisa direalisasikan.

"Kita sangat menghargai budaya melayu peninggalan orang tua kita terdahulu, sampai saat ini tetap kita jaga bersama, hal ini sesuai dengan pepatah "Tak Kan Melayu Hilang Dibumi", artinya kita harus bersama-, menjaga dan merawat khazanah budaya melayu khususnya tentang pakaian melayu dan bertanjak ini,”ujar Bustami sekda Bengkalis.

Hadir pada rapat tersebut Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu (DPH LAM) Riau Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H Sofyan Said dan narasumber Andi Setiawan Ahlul Tanjak Nusantara.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua