Menu

Berdarah Dingin: Taliban Dituduh Mengeksekusi Orang Hazara

Devi 3 Oct 2022, 14:45
Berdarah Dingin: Taliban Dituduh Mengeksekusi Orang Hazara
Berdarah Dingin: Taliban Dituduh Mengeksekusi Orang Hazara

RIAU24.COM Taliban membunuh setidaknya 11 anggota pasukan Afghanistan milik kelompok etnis Hazara di provinsi tengah Daykundi, tak lama setelah mereka mengambil alih kekuasaan di Afghanistan, menurut laporan baru dari Amnesty International.

Pada tanggal 30 Agustus, konvoi 300 pejuang Taliban memasuki distrik Khidr dan menewaskan sedikitnya 11 mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan (ANSF), sembilan di antaranya dibawa ke lembah sungai terdekat di mana mereka dieksekusi tak lama setelah menyerah. kelompok hak asasi manusia mengatakan dalam laporannya yang diterbitkan pada hari Selasa.

Seorang gadis 17 tahun, yang diidentifikasi dengan nama Masuma, tewas dalam baku tembak setelah Taliban menargetkan pasukan Afghanistan yang berusaha melarikan diri dari daerah itu. Warga sipil lainnya, Fayaz, pengantin baru berusia 20-an, juga termasuk di antara mereka yang tewas dalam baku tembak.

Anggota ANSF yang terbunuh berusia antara 26 hingga 46 tahun, kata Amnesty. Semua korban adalah Hazara, yang dianiaya selama tugas pertama Taliban berkuasa antara tahun 1996 dan 2001.

Ini adalah pembunuhan kedua Hazara yang didokumentasikan oleh Amnesty. Setidaknya sembilan orang Hazara dibunuh oleh pejuang Taliban di provinsi Ghazni pada Juli sebelum kelompok itu merebut kekuasaan, Amnesty melaporkan pada 19 Agustus.

Baik Taliban dan saingan mereka, Negara Islam Provinsi Khorasan, ISKP (ISIS-K), afiliasi ISIL, telah dituduh menargetkan orang-orang Hazara, yang merupakan mayoritas penduduk Syiah Afghanistan.

Pada 1 September, Taliban telah membantah pembunuhan itu. Saidqullah Abed, kepala polisi yang ditunjuk Taliban untuk Daykundi, hanya akan mengkonfirmasi bahwa salah satu pejuang mereka terluka dalam baku tembak.

Dia mengatakan apa yang terjadi di Khidr merupakan pelanggaran langsung terhadap klaim Taliban tentang amnesti umum nasional untuk mantan pasukan keamanan dan pegawai pemerintah.

“Eksekusi berdarah dingin ini adalah bukti lebih lanjut bahwa Taliban melakukan pelanggaran mengerikan yang sama yang mereka lakukan selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan,” kata Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International.

Selama lima tahun kekuasaan mereka pada 1990-an, Taliban dituduh membantai ratusan Hazara di provinsi Balkh dan Bamiyan.

Zaman Sultani, peneliti Asia Selatan di Amnesty International, mengatakan pembunuhan di Daykundi mengikuti pola yang jelas oleh Taliban.

Dia menunjuk pada pernyataan yang diwawancarai dikaitkan dengan seorang pejabat senior Taliban sebagai bukti: “Saya telah membunuh orang selama 20 tahun terakhir. Membunuh itu mudah bagiku. Saya bisa membunuh lagi,” kata pejabat itu kepada warga Daykundi.

Azad, mantan anggota parlemen, mengatakan pelanggaran Taliban di Daykundi tidak berakhir dengan pembunuhan.

Dia mengatakan bahwa sejak Taliban merebut provinsi itu pada 14 Agustus, sehari sebelum mantan Presiden Ashraf Ghani melarikan diri dari negara itu, ribuan keluarga telah dipaksa meninggalkan rumah mereka di distrik Gizab dan Pato di provinsi pegunungan itu.

Sebuah daftar yang disusun oleh penduduk menunjukkan bahwa sebanyak 20.000 keluarga mengungsi secara paksa di setidaknya 10 desa yang berbeda selama satu setengah bulan terakhir.

Penduduk Daykundi yang berbicara kepada Al Jazeera mengatakan bahwa ketika Taliban datang ke rumah mereka, para pejuang mengklaim bahwa keluarga telah menduduki tanah secara ilegal atau bahwa syura Taliban telah memutuskan tanah itu “milik rakyat”.

Tidak ada sarana keuangan

Azad mengatakan luasnya tanah yang diambil oleh Taliban membuat alasan mereka sulit dipercaya.

“Jika hanya satu desa, mungkin saja ini semacam masalah hukum, tetapi tidak masuk akal bahwa ada sengketa tanah di banyak desa ini.”

Dia mengatakan banyak keluarga telah tinggal di tanah mereka selama beberapa generasi, "Mereka memiliki perbuatan di tangan mereka."

Mohammad*, seorang penduduk distrik Gizab, adalah salah satunya.

Pria berusia 42 tahun itu mengatakan istri dan anak-anaknya berada di rumah ketika Taliban datang ke depan pintu mereka menuntut mereka mengosongkan properti itu pada 23 September. Ketakutan dan tidak yakin apa yang harus dilakukan, kesembilan orang di keluarga Mohammad meninggalkan rumah yang mereka tinggali. dalam selama beberapa dekade.

“Saya masih kecil ketika rumah itu dibangun. Saya sendiri yang menanam pohon di luarnya,” kata Mohammad kepada Al Jazeera dari Kabul, tempat keluarganya sekarang tinggal.

Sebelum datang ke ibu kota, Mohammad, mantan pekerja kementerian pendidikan, mencoba memohon kepada Taliban, tetapi dia mengatakan itu tidak ada gunanya, meskipun para pejuang yang datang ke rumahnya berasal dari distrik yang sama dengannya.

“Saya mencoba menjelaskan kepada Imarah Islam, tetapi mereka hanya berkata, 'Sudah diputuskan bahwa tanah Anda sekarang milik rakyat.'”

Bahkan perbuatannya tidak ada gunanya. Dia diberitahu bahwa keputusan itu dibuat sesuai dengan hukum Islam. Seperti Azad, bagaimanapun, Mohammad mengalami kesulitan untuk mendamaikan pembenaran Taliban, mengatakan bahwa bahkan di pengadilan Syariah, sengketa tanah bisa memakan waktu berbulan-bulan, jika tidak bertahun-tahun, untuk diselesaikan.

“Hal-hal ini tidak terjadi begitu saja dalam hitungan minggu,” kata Mohammad.

Azad, mantan anggota parlemen, mengatakan bahwa dengan mendekatnya musim dingin Afghanistan, penggusuran paksa ini akan menyebabkan krisis kemanusiaan di provinsi pegunungan di mana dapat memakan waktu hingga 14 jam untuk melakukan perjalanan dari sebuah distrik ke ibu kota Nili.

“Tanpa rumah dan tanah mereka, orang-orang ini tidak memiliki sarana keuangan untuk pindah ke tempat lain, jadi mereka hanya tinggal di tenda-tenda di ladang,” kata Azad.

Daykundi dianggap sebagai salah satu provinsi termiskin dan paling tidak berkembang di Afghanistan. Sebagian besar pria di provinsi tersebut pergi ke kota lain atau Iran dan Pakistan saat remaja untuk bekerja sebagai buruh harian atau di pertambangan.

Pemindahan paksa ini tampaknya sejalan dengan laporan lain tentang Taliban sebelum pengambilalihan mereka di Afghanistan. Pada bulan Juli, Human Rights Watch mengeluarkan laporan dari provinsi utara Kunduz yang menuduh Taliban memaksa setidaknya 400 keluarga meninggalkan rumah mereka.

“Pemindahan paksa warga sipil adalah melanggar hukum kecuali diperlukan untuk keamanan warga sipil yang terkena dampak atau benar-benar diperlukan untuk alasan militer. Serangan balasan adalah bentuk hukuman kolektif dan juga dilarang,” Patricia Gossman, direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch, mengatakan kepada Al Jazeera.  ***