Menu

Sama-sama Menjadi Abdi Negara Berapakah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

Intan Salfitri 3 Oct 2022, 12:45
 Sama-sama Menjadi Abdi Negara Berapakah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022
Sama-sama Menjadi Abdi Negara Berapakah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022

RIAU24.COM - Baru-baru ini masalah pengangkatan dan penggajian PPPK guru 2022 menjadi perhatian publik.

Video Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendapat kritikan pedas dari anggota DPR RI terkait permasalahan gaji PPPK yang tengah tersebar di media sosial.

Diketahui, Anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah menilai Nadiem tidak berempati dengan nasib guru PPPK yang sampai saat ini masih menangis karena berbagai permasalahan.

Dalam kesempatan yang sama, Anita juga menyindir keras terkait pernyataan Nadiem pada PBB tentang 400 orang tim bayangan alias shadow organization dari Kemendikbudristek. Menurutnya, tim bayangan yang dibanggakan di hadapan PBB oleh Nadiem tersebut tidak berdampak pada penyelesaian masalah guru-guru.

Namun sebenarnya berpakah perbedaan Gaji PNS dan PPPK, berikut di kutip dari Suara.com perbedaan gaji karyawan tersebut:

Besaran Gaji PNS dan PPPK

Gaji PNS Golongan I (Juru)

IA sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

IB sebesar Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

IC sebesar Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

ID sebesar Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II (Pengatur)

IIA sebesar Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

IIB sebesar Rp 2.208.400-Rp 3.516.300

IIC sebesar Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

IID sebesar Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III (Penata)

IIIA sebesar Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIB sebesar Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIC sebesar Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIID sebesar Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV (Pembina)

IVA sebesar Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVB sebesar Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVC sebesar Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVD sebesar Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVE sebesar Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

PPPK dari golongan I sampai XVII

Golongan I sebesar Rp1.794.900-Rp2.686.200

Golongan II sebesar Rp1.960.200-Rp2.843.900

Golongan III sebesar Rp2.043.200-Rp2.964.200

Golongan IV sebesar Rp2.129.500-Rp3.089.600

Golongan V sebesar Rp2.325.600-Rp3.879.700

Golongan VI sebesar Rp2.539.700-Rp4.043.800

Golongan VII sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900

Golongan VIII sebesar Rp2.759.100-Rp4.393.100

Golongan IX sebesar Rp2.966.500-Rp 4.872.000

Golongan X sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000

Golongan XI sebesar Rp3.222.700-Rp5.292.800

Golongan XII sebesar Rp3.359.000-Rp5.516.800

Golongan XIII sebesar Rp3.501.100-Rp5.750.100

Golongan XIV sebesar Rp3.649.200-Rp5.993.300

Golongan XV sebesar Rp3.803.500-Rp6.246.900

Golongan XVI sebesar Rp3.964.500-Rp6.511.100

Golongan XVII sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500