Sama-sama Menjadi Abdi Negara Berapakah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022
RIAU24.COM - Baru-baru ini masalah pengangkatan dan penggajian PPPK guru 2022 menjadi perhatian publik.
Video Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendapat kritikan pedas dari anggota DPR RI terkait permasalahan gaji PPPK yang tengah tersebar di media sosial.
Diketahui, Anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah menilai Nadiem tidak berempati dengan nasib guru PPPK yang sampai saat ini masih menangis karena berbagai permasalahan.
Dalam kesempatan yang sama, Anita juga menyindir keras terkait pernyataan Nadiem pada PBB tentang 400 orang tim bayangan alias shadow organization dari Kemendikbudristek. Menurutnya, tim bayangan yang dibanggakan di hadapan PBB oleh Nadiem tersebut tidak berdampak pada penyelesaian masalah guru-guru.
Namun sebenarnya berpakah perbedaan Gaji PNS dan PPPK, berikut di kutip dari Suara.com perbedaan gaji karyawan tersebut:
Besaran Gaji PNS dan PPPK
Gaji PNS Golongan I (Juru)
IA sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
IB sebesar Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
IC sebesar Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
ID sebesar Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II (Pengatur)
IIA sebesar Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIB sebesar Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIC sebesar Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IID sebesar Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III (Penata)
IIIA sebesar Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIB sebesar Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIC sebesar Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIID sebesar Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV (Pembina)
IVA sebesar Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVB sebesar Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVC sebesar Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVD sebesar Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVE sebesar Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
PPPK dari golongan I sampai XVII
Golongan I sebesar Rp1.794.900-Rp2.686.200
Golongan II sebesar Rp1.960.200-Rp2.843.900
Golongan III sebesar Rp2.043.200-Rp2.964.200
Golongan IV sebesar Rp2.129.500-Rp3.089.600
Golongan V sebesar Rp2.325.600-Rp3.879.700
Golongan VI sebesar Rp2.539.700-Rp4.043.800
Golongan VII sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
Golongan VIII sebesar Rp2.759.100-Rp4.393.100
Golongan IX sebesar Rp2.966.500-Rp 4.872.000
Golongan X sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000
Golongan XI sebesar Rp3.222.700-Rp5.292.800
Golongan XII sebesar Rp3.359.000-Rp5.516.800
Golongan XIII sebesar Rp3.501.100-Rp5.750.100
Golongan XIV sebesar Rp3.649.200-Rp5.993.300
Golongan XV sebesar Rp3.803.500-Rp6.246.900
Golongan XVI sebesar Rp3.964.500-Rp6.511.100
Golongan XVII sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500