Sosialisasi Penanganan Hewan Dari PMK, Berikut Harapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kepada Peternak
RIAU24.COM -BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY memimpin acara sosialisasi terkait penanganan hewan ternak dari penyakit pada mulut dan kuku (PMK) serta penandatanganan terhadap hewan ternak, Senin 3 Oktober 2022.
Adapun acara tersebut dihadiri, Pasi Ops kodim 0303 Bengkalis Kapten Czi Suratmin, Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kepala BPBD Bengkalis Hadi Prasetyo, Kadis TPBP sedangkan narasumber dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi Riau Rini Tukasul dan turut dihadiri para Kades.
Sekda Bengkalis Bustami dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penyakit mulut dan kuku atau dikenal dengan PMK merupakan penyakit viral yang sangat infeksi pada hewan ternak berkuku genap/belah.
Bahkan penyakit ini hampir tersebar serta menjadi perhatian diseluruh dunia saat ini, karena dapat menimbulkan dampak yang sangat luar biasa terhadap produktifitas dan reproduktifitas ternak seperti peningkatan angka kesakitan dan kematian, produksi susu dan populasi ternak, serta perdagangan.
"Informasikan juga dalam kurun waktu bulan Mei sampai dengan September 2022 ini, ditemukan 156 kasus PMK pada ternak Sapi di kab. Bengkalis yang tersebar pada 13 desa di 6 kecamatan yakni kecamatan Mandau, kecamatan Pinggir, kecamatan Bathin Solapan, kecamatan Talang Muandau, kecamatan Bukit Batu dan kecamatan Bengkalis,"ungkap Sekda Bengkalis Bustami.
Walaupun pola jumlah kasus PMK harian cenderung menurun, ungkap Sekda akan tetapi penyebaran pada wilayah bebas semakin meningkat. Ini harus segera ditanggulangi melalui upaya peningkatan kesadaran masyarakat, baik melalui media komunikasi publik dan pemerintah desa, sebagai mitigasi pra bencana sehingga deteksi dini dan respon PMK dalam pencegahan penyebaran PMK bisa dilaksanakan dengan baik.