Benarkah Penahanan Putri Candrawathi Tingkatkan Kepercayaan Publik Kepada Polri?
RIAU24.COM - Polri dinilai telah mendengar aspirasi publik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh bekas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut tercemin dalam penahanan Putri Candrawathi (PC).
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menerangkan dalam survei yang digelar pihaknya, sekitar 74,9% responden kurang setuju dan tidak setuju sama sekali dengan sikap Polri yang tak menahan Putri dengan alasan kemanusiaan. Hanya 17,3% yang sangat setuju dan setuju dengan sikap Polri.
zxc1
"Survei (ini) dilakukan sebelum Ibu PC ditahan. Seharusnya penahanan Ibu PC dapat meningkatkan kepercayaan kepada kepolisian," kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Minggu, 2 Oktober 2022.
PC resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Jumat, 30 September. Penahanan karena kasus segera memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Sementara itu, survei Indikator Politik Indonesia tersebut berlangsung pada 13-20 September.
Dengan penahanan Putri, kata Burhan, kepercayaan publik kepada Polri juga dipastikan naik.
Sebab, sejak awal masyarakat menginginkan agar Putri ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ini juga dibuktikan dengan hasil survei Inidikator, di mana 70% publik tidak setuju sama sekali dengan usulan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar Putri dijadikan tahanan rumah.
zxc2
Survei ini digelar pada 13-20 September 2022 dengan melibatkan 1.200 warga negara Indonesia (WNI), yang telah memiliki hak pilih, di 34 provinsi sebagai responden. Mereka berasal dari 1.220 sampel yang terpilih dengan metode multistage random sampling.
Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Lalu, dilakukan quality control secara acak kepada 20% dari total sampel atas hasil wawancara.
Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(***)